TATA TERTIB PESERTA
KEGIATAN LPK DAN DIANPINSAT
KWARTIR CABANG JEPARA TAHUN 2017
PERATURAN UMUM:
1. Selama kegiatan peserta diwajibkan memakai tanda peserta (ID Card).
2. Selama kegiatan peserta dilarang merokok, minum-minuman keras dsb.
3. Selama kegiatan diwajibkan memakai seragam yang ditentukan panitia.
4. Selama kegiatan peserta memberi salam kepada instruktur dan panitia.
5. Selama kegiatan efektif berlangsung peserta tidak boleh mengoperasikan handphone.
6. Selama kegiatan peserta dilarang menerima tamu pada waktu kegiatan efektif.
7. Jika peserta ingin keluar dari lingkungan kegiatan harus seijin panitia.
8. Dalam kegiatan peserta dilarang membawa senjata tajam.
9. Selama kegiatan berlangsung peserta diwajibkan berperilaku sopan.
10. Jika ingin izin buang air kecil diganti dengan istilah IZIN BERSIUL.
11. Jika ingin izin buang air besar diganti dengan istilah IZIN BERNYANYI.
PERATURAN MAKAN
1. Tempat makan ditentukan Panitia
2. Sebelum dan sesudah makan harus berdo’a dipandu ketua kelas.
3. Setelah berdo’a sebelum makan harus mengucapkan:
“SELAMAT MAKAN LOGISTIK, SELAMAT MAKAN SANGGA KERJA, SELAMAT MAKAN SEMUANYA”
4. Setelah selesai makan peserta mengucapkan
“TERIMAKASIH LOGISTIK, SELAMAT MAKAN SANGGA KERJA, SELAMAT MAKAN SEMUANYA”
PERATURAN IBADAH
1. Sebelum ibadah (Islam), diawali dengan adzan.
2. Sholat, wajib dilakukan berjama’ah.
3. Bagi yang berhalangan (puteri) membaca sholawat nariyah.
PERATURAN RUANGAN DAN LAPANGAN:
1. Sebelum season di mulai peserta datang 10 menit lebih awal.
2. Saat pemateri datang peserta menyanyikan lagu “Selamat Datang Kakak”
3. Sebelum dan sesudah season ketua kelas harus laporan kepada pemateri.
4. Saat season dilarang tidur dan bicara tanpa seijin pemateri.
5. Saat season dilarang mengoperasikan handphone.
6. Saat season tidak boleh makan dan minum kecuali breaking time.
7. Jika ingin keluar ruangan harus ijin pemateri.
8. Saat masuk maupun keluar harus hormat ruangan.
9. Saat season dilarang mengoprasikan alat komunikasi.
10. Sebelum pemateri meninggalkan kelas, peserta menyanyikan lagu “Terimaksih Kakak”.
PERATURAN TIDUR:
1. Tidur harus didalam tenda.
2. Saat tidur dilarang bersepatu.
3. Saat tidur dilarang memakai baju pramuka.
ADAT KEGIATAN
1. Peserta yang melanggar TATIB dihadapkan kepada KETUA TATIB.
2. Peserta yang melanggar TATIB dikenakan sanksi.
3. Konsekuensi tertinggi peserta yang melanggar TATIB dikenakan sanksi pemulangan.
Jepara, 10 Mei 2017
Ketua Kelas LPK Ketua Kelas DIANPINSAT
………………….. …………………..
Mengetahui,
Ketua Panitia Ketua TATIB
…………….…….. …………….……..
0 Komentar untuk "CONTOH TATA TERTIB KEGIATAN KEPRAMUKAAN"